Meningkatkan Wawasan Dengan Berbagi Pengetahuan

Minggu, 17 Mei 2015

Kerangka Baru, Sinergi Baru, dan Komitmen Baru PKSA



Suatu program untuk mendorong kemandirian sosial dan ekonomi, tidak harus selalu disusun dari atas. Justru program yang diinisiasi masyarakat sendiri, terkadang lebih tepat dan produktif. Namun, pemerintah tetap harus mendampingi.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa.

Rapat Kerja Nasional
Diikuti oleh 45 peserta dari seluruh Dinas Sosial Provinsi di Indonesia, 11 Kepala Panti/UPT Anak milik Kementerian Sosial dan 30 peserta dari pusat, Direktorat PKSA Kemensos RI mengadakan Rapat Kerja Nasional dengan tema: PKSA Kerangka Baru, Sinergi Baru, dan Komitmen Baru, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, 17 – 20 Maret 2015. Rapat Kerja Nasional ini difokuskan untuk membahas: Platform PKSA 2015, Bantuan Sosial, Ekonomi Produktif, dan lain-lain.
Seluruh anak-anak yang berada di LKSA/Panti-Panti, harus memiliki KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Juga setiap anak yang tidak mampu, harus mendapatkan KIS dan KIP. Jangan sampai ada yang komplain anak-anak yang orangtuanya tidak mampu tidak mendapatkan KIS dan KIP, oleh karena itu penting adanya data yang akurat, demikian disampaikan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Samsudi, pada acara tersebut (17/3). Dikatakan pula, Dinas Sosial harus semuanya mendukung hal tersebut, datanya harus ada di Dinas Sosial. Kedepannya, Dinas Sosial di seluruh provinsi Indonesia tidak lagi digabung dengan instansi-instansi lain atau akan berdiri sendiri sehingga fokus dengan program-programnya yang berhubungan dengan pembangunan bidang kesejahteraan sosial, ungkap Samsudi berdasarkan arahan Mensos RI. Berkaitan dengan ekonomis kreatif, beliau menyampaikan agar anak-anak di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/Panti-Panti jika telah selesai mendapatkan pelayanannya harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan tidak lagi mencari pekerjaan. Untuk itu, dianjurkan agar seluruh panti milik Kemensos, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), maupun milik masyarakat, untuk membuat konsep/merancang usaha untuk dijadikan ekonomi kreatif.
Pada kesempatan itu pula, Direktur PKSA, Edy Suharto menyampaikan bahwa: “Satuan Bhakti Pekerja Sosial atau dikenal dengan Sakti Peksos, sekarang harus berada di kabupaten/kota yang ada LKSA/Panti-Panti yang menerima Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), dan tugas mereka adalah mengawal program PKSA, mendampingi lembaga, harus ada respon cepat jika ada kasus-kasus yang strategis serta melakukan tugas-tugas insidentil antara lain pendataan”.
Dengan adanya kegiatan Rakernas ini diharapkan parapeserta –khususnya yang dari dinas-dinas sosial provinsi, dapat memahami dengan jelas tentang program-program kesejahteraan sosial anak kedepan sehingga tujuan PKSA  seperti pemenuhan hak dasar anak, perlindungan terhadap anak dari keterlantaran, kekerasan, ekploitasi, dan diskriminasi, sehingga tumbuh kembang, kelangsungan hidup dan partisipasi anak dapat terwujud.
Suasana di dalam gedung Rakernas
Photo Bareng dengan Ibu Mensos

Program Prioritas Nasional
Pada masa lalu, Program Kesejahteraan Sosial Anak dilaksanakan secara sektoral, jangkauan pelayanannya terbatas, pendekatan melalui sistem institusi/panti, dilaksanakan tanpa rencana atau tidak sesuai dengan rencana strategis nasional. Kini, kebijakan dan programnya terpadu, berkelanjutan dan menjangkau seluruh anak yang mengalami masalah sosial dengan mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, maka ditetapkan PKSA (Program Kesejahteraan Sosial Anak) sebagai Program Prioritas Nasional.
Program-Program Kesejahteraan Sosial Anak antara lain adalah: Bantuan sosial/subsidi pemenuhan hak dasar (akte kelahiran, tempat tinggal, nutrisi, air bersih), peningkatan aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar (akses pendidikan dasar, pelayanan kesehatan, pelayanan rehabilitasi sosial), pengembangan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan tanggung jawab orangtua/keluarga dalam pengasuhan dan perlindungan anak serta penguatan kelembagaan kesejahteraan sosial anak.
Penandatanganan Nota Kesepahaman

Nota Kesepahaman
Kementerian Sosial (Kemsos) bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman –Memorandum of Understanding (MoU), terkait perlindungan anak dan korban HAM di Indonesia.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, terkait kerjasama dengan Komnas HAM, di Kemensos ada program reunifikasi dan reintegrasi. Dari program tersebut ada juga program keserasian sosial. Program inilah yang disambungkan terutama dengan korban konflik di masa lalu yakni janda-janda lanjut usia.
Dengan Komnas HAM bagaimana kita kedepankan prosperity approach atau pendekatan kesejahteraan di dalamnya ada reunifikasi, reintegrasi dan keserasian sosial,” kata Mensos di sela-sela Rapat Kerja Nasional Program Kesejahteraan Sosial Anak dan MoU dengan KPAI dan Komnas HAM di Golden Boutique, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Menurut Mensos, pendekatan kesejahteraan tersebut akan diberikan kepada korban pelanggaran HAM di masa lalu seperti lanjut usia akan diberikan program Asistensi Lanjut Usia (Aslut).
Kita ingin memastikan mereka mendapatkan Asistensi Lanjut Usia dan Kartu Indonesia Sehat. Kalau mereka masih dalam produktivitas yang masih bisa ditingkatkan, maka merekapun berhak mendapatkan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE),” tutur Mensos.
Sementara itu, MoU dengan KPAI dilakukan karena saat ini persoalan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial masih sangat kompleks, seperti: anak jalanan; anak tidak memiliki akte kelahiran; terlantar; dan anak berhadapan dengan hukum.
Kita akan koordinasi intensif dengan KPAI. Sebab KPAI seringkali mendapat berbagai kasus. Nantinya, bagi anak berhadapan hukum (ABH) akan diberi perlindungan dan  pembinaan. Sekitar 40 juta anak, juga belum punya akta kelahiran. Tentu saja, hal itu membutuhkan peran negara untuk segera diberikan kejelasan status sebagai anak negara. Jika KPAI punya data, kita akan koordinasi,” ujar Mensos.
Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat Lembaga Pemasyarakatan Anak. Namun KPAI menginginkan ABH tidak masuk ke Lapas tapi ke Panti ABH. “Bagi ABH, tidak perlu dihukum seperti orang dewasa, tetapi ditempatkan di Lapas Anak dalam LKSA dengan terminologi ABH.” tandas Ibu Mensos. Saat ini, Kemensos memiliki dua Panti ABH dan rencananya akan segera membangun enam panti ABH baru.
Selain itu, Kemensos juga memiliki Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) tempat menampung anak yang ditelantarkan orangtuanya.
Kita berharap, MoU ini menjadi pintu masuk perlindungan anak sesuai masa dan tumbuh kembangnya,” pungkasnya.


***

Sabtu, 16 Mei 2015

Menyusuri Sungai Ci Sadane



Arung Jeram (White Water Rafting) merupakan olahraga mengarungi sungai berjeram, dengan menggunakan perahu karet, kayak, kano dan dayung dengan tujuan rekreasi atau ekspedisi. Sebagai olahraga kelompok, arung jeram sangat mengandalkan pada kekompakan tim secara keseluruhan. Kerjasama yang terpadu dan saling pengertian yang mendalam antar-awak perahu, dapat dikatakan sebagai faktor utama yang menunjang keberhasilan melewati berbagai hambatan di sungai. Tak dapat dibantah bahwa arung jeram merupakan olahraga yang penuh resiko (high risk sport). Namun demikian, setiap orang mampu melakukannya (berhasil menghadapi keadaan darurat di sungai), penting untuk melatih kesiapan dan kemampuan serta kepercayaan diri kita, dalam kehidupan bermasyarakat.
Rafting Ci Sadane

Arung Jeram Ci Sadane
Arung jeram adalah sebuah aktivitas yang memadukan unsur: petualangan; edukasi; olahraga; dan rekreasi, dengan mengarungi alur sungai yang berjeram –riam. Perjalanan untuk menuju lokasi rafting –arung jeram Ci Sadane, kurang lebih dapat ditempuh sekitar dua jam perjalanan dari Jakarta –keluar Tol Ciawi kemudian ambil ke arah Sukabumi. Lokasi Rafting Bogor, meeting pointnya cukup dekat –terletak di daerah Caringin Bogor, Sungai Ci Sadane. Akses jalan, dapat dilalui oleh kendaraan pribadi maupun bus ukuran besar. Sensasi yang sangat luar biasa dengan arung jeram Ci Sadane pun, dapat kita rasakan. Sepanjang perjalanan, kita akan dimanjakan dengan pemandangan perkebunan dan bukit-bukit yang hijau. Rimbunan pohon bambu pun, mengiringi aliran Sungai Ci Sadane. Jeram-jeram yang ada di Sungai Ci Sadane, akan sesekali membuat adrenalin kita naik. Ketika menghadapi jeram-jeram, kita biasanya akan berteriak –dapat melepaskan ketegangan-ketegangan dalam jiwa, dan merupakan obat yang ampuh bagi berbagai stress. Selain itu, tentunya, membuat kita senang karena bisa melewati jeram yang menantang. Terhitung ada sekitar empat hingga lima jeram yang ada di Sungai Ci Sadane, Setiap jeram, mempunyai sensasi yang luar biasa hingga membuat kita ingin kembali lagi untuk melakukan arung jeram di sungai ini. Di tengah perjalanan, ada tantang untuk loncat dari jembatan dengan ketinggian kurang lebih tujuh meter dari atas sungai. Tantangan ini, tentunya, menjadi salah satu yang menarik dalam Arung Jeram Ci Sadane ini. Selain tantangan untuk melompat di Sungai Ci Sadane, menuruni DAM setinggi tiga meter dengan perahu pun akan memacu adrenalin kita. Sensasi luar biasa, yang kita dapatkan dalam berarung jeram.
Ci Sadane, adalah salah satu sungai besar di Pulau Jawa yang bermuara ke Laut Jawa. Pada masa lalu, sungai ini juga disebut dengan nama Ci Gede (Chegujde, Cheguide) –setidaknya pada bagian di sekitar muaranya. Hulu sungai ini, berada di lereng Gunung Pangrango –dengan beberapa anak sungai yang berawal di Gunung Salak, melintas di sisi Barat Kabupaten Bogor, terus ke arah Kabupaten Tangerang dan bermuara di sekitar Tanjung Burung. Dengan panjang keseluruhan sekitar 126 km, sungai ini pada bagian hilirnya cukup lebar dan dapat dilayari oleh kapal kecil. Luas DAS Ci Sadane seluruhnya sekitar 154.654 ha; dan melintasi 44 kecamatan di 5 kabupaten/kota, yakni: Kabupaten Bogor; Kota Bogor; Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang; dan Tangerang Selatan. Terbagi menjadi 4 sub DAS, daerah aliran sungai ini di sebelah Baratnya berbatasan dengan DAS Ci Manceuri, Ci Ujung, Ci Durian, dan Ci Bareno. Sementara itu, di sebelah Selatannya berbatasan dengan DAS Ci Mandiri. Sedangkan, di sebelah Timurnya berbatasan dengan DAS Kali Angke dan DAS Ci Liwung. Pada abad ke-16, Tangerang –disebut oleh Tome Pires sebagai: Tamgaram yang berada di tepi sungai ini, telah menjadi salah satu pelabuhan yang penting –namun kemudian kalah oleh perkembangan Banten dan Batavia.
Arung Jeram Ci Sadane
Arung Jeram (Rafting) Ci Sadane
Briefing
Rest Area Ci Sadane
Rafting Ci Sadane, Rest Area.

Perkembangan Rafting
Di Amerika Serikat, kegiatan arung jeram sebagai olahraga dipelopori oleh Mayor John Wisley –seorang ilmuwan yang memimpin sebuah ekspedisi di sepanjang Sungai Colorado, pada tahun 1860-an. Perahu yang digunakannya, pada waktu itu, terbuat dari kayu. Di akhir abad ke-19, seorang ilmuwan bangsa Belanda memimpin ekspedisi menyusuri Sungai Kapuas dan Mahakam di Kalimantan –yang juga berjeram, dengan menggunakan perahu suku Dayak yang terbuat dari Kayu. Perjalanan ini menempuh waktu hampir satu tahun. Ketika Tahun 1994 rute perjalanan ini ditapak-tilasi kembali, dengan perahu boat bermotor, diperlukan waktu 44 hari untuk mengarungi jalur ini.
Sejarah petualangan sungai di Indonesia, dimulai sekitar awal tahun 1970-an –dengan istilah: Olah Raga Arus Deras (ORAD). Dipelopori oleh rekan-rekan pecinta alam dari Bandung dan Jakarta. Olahraga ini kemudian menjadi salah satu olahraga petualangan yang paling diminati parapecinta alam. Pada tahun 1975, salah satu kelompok pencinta alam menggelar Citarum Rally. Sekitar tahun 1975, kelompok pencinta alam mengembangkan juga olahraga ini dengan ekspedisi melintas Sungai Mahakam dan Sungai Barito –bersama dengan Frank Morgan, seorang pengacara profesional. Kelompok ini juga melaksanakan ekspedisi ke Sungai Alas. Perahu dan peralatan yang dipakai, mulai meningkat kualitasnya –dimulai dari ban dalam, perahu LCR tentara, sampai perahu karet khusus sungai (River Raft), juga perahu Kayak. Hal ini mendorong arung jeram tumbuh cukup pesat, dan menarik minat para pengarung jeram untuk mengarungi sungai-sungai di daerah yang jauh dan penuh tantangan. Sungai Mahakam, Barito, Alas, Mamberamo, dan Van Der Wall, kemudian juga diarungi. Di Pulau Jawa, banyak sungai yang biasa diarungi –seperti: Ci Tarik; Ci Mandiri; Ci Tatih; dan Ci Manuk, di Jawa Barat. Sementara Jawa Tengah, memiliki sungai Progo, Serayu, dan Elo, yang biasa diarungi. Sedangkan Jawa Timur memiliki sungai Ireng-ireng di lereng Gunung Semeru, yang cukup menantang. Arung jeram terus berkembang dengan cukup pesat, namun seiring dengan perkembangannya, beberapa kecelakaan yang merenggut nyawa juga menjadi bagian dari sejarah perkembangan arung jeram Indonesia. Telah beberapa kali diadakan kejuaraan arung jeram oleh beberapa perkumpulan di Indonesia, tetapi belum terdapat standar baku, baik tentang penyelenggaraan; peralatan; maupun penilaiannya. Pada tahun 1994 diadakan Kejuaraan Nasional Arung Jeram yang agak resmi di Sungai Ayung, Ubud-Bali. Di kejuaraan ini diterapkan standar penyelenggaran internasional, baik perlengkapan; materi lomba; maupun perlengkapan dan penjuriannya. Kegiatan inilah yang kemudian dianggap pemicu kebangkitan arung jeram di Indonesia.
Dengan berkembangnya wisata arung jeram ini, maka saat ini, arung jeram telah menjadi olahraga petualangan sekaligus wisata dan rekreasi keluarga. Siap menantang siapa saja yang ingin menikmati pengalaman baru, dan bukan lagi hanya kegemaran dari para petualang sejati. Di satu sisi, banyaknya potensi sungai di Indonesia yang dapat dikembangkan sebagai sarana wisata arung jeram. Sementara di sisi lain, terdapat keterbatasan sumber daya manusia dibidang ini yang belum terjembatani. Hal ini, merupakan peluang dan tantangan tersendiri bagi para penggiat arung jeram di Indonesia untuk meningkatkan kualitas diri di bidang arung jeram.
Dengan terus berkembanganya arung jeram di Indonesia, para penggiatnya merasa bahwa perlu suatu wadah yang dapat membina kegiatan arung jeram dengan lebih terorganisir –memiliki wawasan dan tujuan yang jelas. Pada bulan Maret 1996 –oleh 38 Organisasi Pecinta Alam, Klub Arung Jeram Amatir, Profesional dan Komersial, telah dibentuk Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI). Pada tahun 2001, Pengurus Besar FAJI telah menjadi bagian dari organisasi rafting internasional (IRF) serta terus melaksanakan upaya konsolidasi dan membentuk Pengurus Daerah. Saat ini, Pengurus Besar FAJI telah memiliki perwakilan di 10 provinsi dan di tahun mendatang diharapkan bertambah menjadi 15 Pengda. Untuk publikasi, FAJI telah menerbitkan Majalah Kegiatan Alam Terbuka JELAJAH –yang menuliskan tidak saja kegiatan Arung Jeram juga kegiatan alam terbuka lainnya.


***