Meningkatkan Wawasan Dengan Berbagi Pengetahuan

Jumat, 20 Maret 2015

Kesiapan, Peluang, dan Tantangan Pekerja Sosial dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN



Pekerja Sosial adalah profesi yang diakui internasional. Profesi ini juga bisa masuk ke segala bidang, tidak hanya yang berkaitan dengan bidang-bidang sosial saja. Profesi Pekerja Sosial, dituntut untuk terlibat dalam pemecahan masalah sosial global sekaligus berkewajiban memelihara dan mempertahankan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Seiring dengan semakin bertambahnya jumlah kemiskinan, orang yang kurang beruntung dan termarjinalisasikan di wilayah regional dan global, maka, menjadikan Pekerja Sosial, akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan dinamis.

Seminar Internasional
Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial bekerja sama dengan Ikatan Pekerja Sosial Profesional  Indonesia (IPSPI), menyelenggarakan acara Seminar Internasional memperingati Hari Pekerjaan Sosial se Dunia, di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 17 Maret 2015, bertempat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial. Seminar ini diharapkan mampu mendorong para Pekerja Sosial untuk saling mendukung dan saling belajar melalui pertukaran gagasan, keahlian, dan sumber lainnya –termasuk memperkuat kerjasama dengan profesi lain; meningkatkan kemitraan dalam  penelitian, advokasi, pengembangan pengetahuan, dan pengembangan kapasitas; memperkuat  organisasi  profesional  dan  jejaring  kerja  yang terkait dengan pilar-pilar pekerjaan sosial dan atau penyelenggaraan  kesejahteraan sosial; serta meningkatkan kontribusi profesi pekerjaan sosial di dalam  penyelenggaraan kesejahteraan sosial di  masyarakat ASEAN  –terutama di Indonesia. Pengembangan profesi Pekerja Sosial ini dilaksanakan dalam empat pilar, yaitu: Kementerian Sosial, Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI); Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI); serta Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), yang bersinergi mendukung implementasi kebijakan sosial.
Lokasi Seminar Internasional di Gedung Aneka Bhakti Salemba Raya Jakarta
Dalam acara tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berhalangan hadir. Namun beliau menyampaikan sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Toto Utomo Budi Santosa. Dalam sambutannya, Ibu Mensos menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin kemampuan profesional Pekerja Sosial dan Lembaga Sosial. Kemampuan profesional Pekerja Sosial perlu ditingkatkan, oleh karena itu, dari tahun 2012 Kemensos menyelenggarakan sertifikasi Pekerja Sosial dan Lembaga Sosial. Standardisasi kompetensi SDM dan standardisasi pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial –Akreditasi LKS melalui pelaksanaan sertifikasi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial, dilakukan oleh lembaga independen yang difasilitasi Kemensos.
Seminar yang mengusung tema: "Kesiapan, Peluang, dan Tantangan Pekerja Sosial dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015” ini, dihadiri oleh kurang lebih 809 Pekerja Sosial seluruh Indonesia. Tema seminar ini relevan untuk mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan profesional Pekerja Sosial dalam menghadapi tantangan dunia global yang akan membawa banyak perubahan, termasuk dalam masalah-masalah sosial. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah –dalam hal ini, Kementerian Sosial adalah Standardisasi Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Standardisasi Pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial  melalui Sertifikasi Pekerja Sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial, serta Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. Kementerian Sosial juga bersinergi dengan mitra –yakni: Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI); Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI); dan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), dalam Pengembangan Profesi Pekerjaan Sosial di Indonesia dan implementasi kebijakan sosial.
Peserta Seminar
Selain itu, kualitas Pekerja Sosial juga sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan pendidikan. Oleh karenanya,  salah satu langkah penting lainnya  yang sedang dilakukan secara bertahap adalah:  menyusun dan  menetapkan standar minimum  (kurikulum inti)  Pekerjaan Sosial yang perlu dikembang di kawasan ASEAN, kemudian  menyusun sistem  akreditasi bagi perguruan tinggi  pekerjaan sosial di ASEAN, sehingga tercipta saling mengakui dan keterpercayaan akademik –academic credentials.  Kesatuan pandang; tindak;  pendekatan;  dan mutu Pekerja  Sosial  profesional  yang   tinggi, merupakan  prasyarat   untuk menghadapi kawasan lain  pada era persaingan global di tingkat  Internasional. Pendekatan regional memerlukan pengujian, pengembangan dan penyempurnaan secara teratur serta berkelanjutan agar lebih efektif, sekaligus perekat persatuan dan kesetiakawanan antar bangsa di wilayah ASEAN.
Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa.
Ibu Mensos dan Anggota DPR RI Desi Ratnasari
Teh Desi Ratnasari
Dikira Desi Ratnasari
Anggota DPR RI Komisi VIII, Desi Ratnasari, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya payung hukum bagi praktik pekerjaan sosial. Meskipun demikian, Rancangan Undang-Undang Praktik Pekerjaan Sosial (Peksos) di Indonesia yang saat ini digodok, masih belum menjadi RUU prioritas di Prolegnas 2015. Langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan RUU tersebut, paling tidak, ada tiga hal yang bisa dilakukan, yakni: meningkatkan promosi tentang pentingnya RUU tersebut di media; sosialisasi Pekerja dan Lembaga Sosial; serta publikasi mengenai profesi Pekerja Sosial.
Pameran Usaha Ekonomi Kreatif
Ibu Mensos meninjau stand hasil karya ekonomi kreatif disabilitas, saat menghadiri acara Seminar Internasional di Kemensos Jakarta.


***